Berita  

Mahasiswa dan Rakyat NTB Gelar Aksi “Mengadili” Kebijakan yang Dinilai Tidak Berpihak pada Rakyat

banner 120x600

Mandalikaupdat.com, Mataram – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram bersama Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB menggelar aksi bertajuk “Mahasiswa dan Rakyat NTB Mengadili” di Kota Mataram, Kamis (18/6/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai berdampak pada sektor pendidikan, kesejahteraan masyarakat, perlindungan sosial, serta demokrasi.

Menteri Sosial dan Politik BEM Universitas Mataram, Hanan Wahyuda, menegaskan bahwa mahasiswa hadir untuk menyuarakan keresahan masyarakat terhadap kebijakan yang dianggap belum berpihak kepada rakyat.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya menghentikan kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada pendidikan dan kesehatan, menolak komersialisasi pendidikan, menjamin pembiayaan pendidikan di seluruh jenjang, memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan seksual, serta mendorong kebijakan ekonomi yang berpihak kepada rakyat kecil.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti persoalan daerah, seperti perbaikan sekolah rusak, pemerataan guru dan akses pendidikan di wilayah terpencil, penurunan angka anak tidak sekolah di NTB, serta penguatan sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Aksi ini adalah bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi masyarakat. Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi rakyat,” ujar Hanan.

Aksi berlangsung dengan orasi, pembacaan pernyataan sikap, dan penyampaian tuntutan kepada pihak terkait. Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal berbagai isu kerakyatan hingga mendapat respons dan tindak lanjut dari pemerintah.

“Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia!” menjadi seruan yang menutup rangkaian aksi sebagai simbol komitmen gerakan mahasiswa dalam mengawal demokrasi, keadilan sosial, dan keberpihakan negara terhadap rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *