Berita  

Kepala Kemenag Kota Mataram Pastikan Pencairan TPG Lulusan 2025 Akan Segera Diproses

banner 120x600

Mandalikaupdate.com, MATARAM – Dihadapan guru agama kota Mataram, Kepala Kementerian Agama Kota Mataram, H. Hamdun berjanji akan segera melakukan proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru PNS/PPPK Lulusan tahun 2025. Hal itu ia tegaskan dalam pertemuan bersama dengan perwakilan guru agama yang tergabung dalam Persatuan Guru Agama (PGA) Kota Mataram di Aula Kemenag setempat, Jum’at (27/3/2026).

Hamdun menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan arahan langsung dari Kanwil Kemenag Provinsi NTB untuk segera melakukan proses pencairan sesuai dengan anggaran yang ada.

“Kami sudah mendapatkan arahan dari Kanwil Kemenag NTB untuk segera menindaklanjuti persoalan TPG guru agama Lulusan 2025 yang hingga hari ini belum dicairkan”, terang Hamdun dihadapan peserta audiensi guru agama kota Mataram.

Ia bahkan mengaku baru mengetahui bahwa TPG guru agama PNS/PPPK Lulusan 2025 belum cair. Sehingga pihaknya melalui kesempatan itu mengintruksikan kepada bagian keuangan untuk segera melakukan proses pencairan.

Meskipun demikian, Hamdun juga akan memastikan proses pencairan TPG tersebut juga harus sesuai aturan dan petunjuk dari Kanwil Kemenag NTB dan Kementerian Agama di pusat.

“Setiap tindakan harus ada dasar dan aturannya karena ini ada pertanggungjawabannya, semua administrasi harus terpenuhi”, ujarnya.

Sementara itu Sekretaris PGA Kota Mataram, Abdurrahman mengapresiasi sikap dari Kemenag kota Mataram yang menyambut baik aspirasi guru agama kota Mataram dan pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga TPG guru agama PNS/PPPK Lulusan 2025 benar-benar dicairkan.

“Alhamdulilah sudah ada kejelasan dari Kepala Kemenag Kota Mataram. Kami mengapresiasi sikap beliau yang terbuka dan mendengarkan aspirasi guru agama tentang TPG ini. Pertemuan berlangsung lancar dan kekeluargaan dan tetap kami akan kawal hingga persoalan ini tuntas”, ungkap Rahman. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *