Mandalikauodate.com — Lombok Barat, Kapolsek Kediri, IPTU Pulung Anggara Surya Putra, akhirnya memberikan klarifikasi terkait dugaan penganiayaan terhadap salah satu anggota kepolisian yang sempat menjadi sorotan publik. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Senin kemarin 6 Oktober 2025.
Dalam keterangannya, IPTU Pulung menegaskan bahwa pihak yang terlibat bukan anggota dari Polsek Kediri, melainkan anggota dari Polres Lombok Barat.
“Yang bersangkutan bukan anggota Polsek Kediri, tetapi Brigadir MNS, anggota Polres Lombok Barat yang bertugas di bagian Buser Polres Lombok Barat,” jelas IPTU Pulung, Selasa, 7 Oktober 2025.
Kapolsek Pulung juga menyampaikan bahwa permasalahan tersebut kini telah diselesaikan secara damai antara kedua belah pihak.
“Dalam pernyataan perdamaian, kasus ini sudah dinyatakan selesai secara kekeluargaan. Saya bersama saudara Solihin (Brigadir MNS) beserta keluarganya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan damai serta saling memaafkan satu sama lain,” ungkapnya.
Ia berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh personel agar lebih bijak dan profesional dalam menjalankan tugas.
“Ke depan, kami berharap masalah ini bisa dijadikan pembelajaran supaya lebih baik lagi,” pungkas IPTU Pulung.















